Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat ini tengah menjadi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia menjadi terdakwa dugaan korupsi eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan serta perintangan penyidikan KPK terhadap Harun Masiku.
Kisah Hasto terseret ke pengadilan berawal pada Desember 2024. Sehari menjelang Natal, Hasto diumumkan sebagai tersangka oleh pimpinan KPK.
"Pada tanggal 24 Desember 2024, yakni satu minggu setelah pemecatan para kader partai, pada pagi harinya dibocorkan terlebih dahulu ke media, pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka. Bertepatan dengan malam Natal, ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal, "ujar Hasto dalam eksepsi yang dibacakan dalam persidangan Jumat, 21 Maret 2025.