Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan Suap KPU, Hasto Kristiyanto (tengah) mengepalkan tangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Intinya sih...

  • Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa korupsi eks Komisioner KPU dan perintangan penyidikan KPK
  • Kuasa Hukum Hasto menyebut proses penetapan tersangka dilakukan oleh pimpinan KPK yang baru

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat ini tengah menjadi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia menjadi terdakwa dugaan korupsi eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan serta perintangan penyidikan KPK terhadap Harun Masiku.

Kisah Hasto terseret ke pengadilan berawal pada Desember 2024. Sehari menjelang Natal, Hasto diumumkan sebagai tersangka oleh pimpinan KPK.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di