Adik Eks Jubir KPK Diperiksa Soal Penggeledahan Kasus Cuci Uang SYL

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah. Ia diperiksa soal penggeledahan KPK di kantor Visi Law terkait dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor visi law office, yangdiantaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada syahrul yasin limpo dan kawan-kawan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Sabtu (29/3/2025).
1. Fathroni diperiksa pada Kamis, 27 Maret

Fathroni diperiksas KPK pada Kamis, 27 Maret 2025. Usai pemeriksaan, ia tak banyak dibacara.
"Silakan tanya ke penyidik," ujarnya.
2. KPK sempat menggeledah kantor Visi Law

Sebelumnya, KPK sempat menggeledah kantor Visi Law di kawasan Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Visi Law diketahui sempat menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo ketika kasus di KPK masih dalam tahap penyelidikan.
3. SYL tersangka pencucian uang

Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sebelumnya, politikus NasDem itu telah terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Kasus pemerasan dan gratifikasi itu membuatnya dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. SYL juga dibayar Rp44.269.777.204 serta 30 dolar Amerika Serikat.