Bekasi, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyegel bangunan Al Kareem Islamic School yang berlokasi di Jalan Baru Perjuangan RT04 RW11, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim menyampaikan, penyegelan tersebut berawal dari laporan orang tua siswa. Setelah diselidiki, sekolah tersebut melakukan sejumlah pelanggaran seperti izin operasional sekolah hingga perjanjian pelayanan atau fasilitas yang tidak sesuai dengan perjanjian antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
"Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur,” katanya, dikutip Kamis (19/6/2025).