Menteri PPPA Ikut Tangani Kasus Bocah yang Cabuli Temannya di Bekasi

- Arifah membuat grup tangani kasus pencabulan
- Grup tersebut beranggotakan beberapa lembaga yang khusus menangani kasus pencabulan.
- Kasus tersebut sudah menjadi atensi PPPA karena tugasnya melindungi anak-anak Indonesia.
- Pelaku sering menonton film porno
- Kebiasaan menonton film porno membuat pelaku terinspirasi untuk melakukan hal serupa.
- Kurangnya pengawasan orang tua memungkinkan anak bebas menonton film porno.
- Beri pendampingan psikologi dan edukasi
- Pihaknya masih melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban maupun kepada pelaku anak.
- Akan mengg
Bekasi, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi ikut tangani kasus bocah 8 tahun yang cabuli temannya yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Arifah mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian untuk mencari solusi penanganan yang cocok kepada bocah 8 tahun yang sudah menjadi pelaku pencabulan.
"Jadi ini kita sedang mengkaji kemudian apa yang akan kita lakukan bersama," katanya di Bekasi, Selasa (17/6/2025).
1. Arifah membuat grup

Arifah juga menjelaskan, pihaknya juga telah membuat suatu grup yang beranggotakan beberapa lembaga yang khusu menangani kasus pencabulan tersebut.
"Jadi tadi sudah ada ide untuk kita lakukan bersama, ada grup yang di situ mewakili dari berbagai lembaga, jadi apabila terjadi sesuatu dan lain hal kita saling cepat merespon untuk melakukan tindakan-tindakan terbaik," jelasnya.
Arifah menambahkan, kasus tersebut sudah menjadi atensi PPPA.
"Iya dong (atensi), ini kan menjadi tugasnya kementerian karena kita harus melindungi anak-anak Indonesia," tambah Arifah.
2. Pelaku disebut sering menonton porno
.jpg)
Sebelumnya, Kepala DP3A Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap bocah 8 tahun tersebut. Hasilnya, pelaku pencabulan mengakui bahwa dirinya sering menonton film porno.
"Kalau saya dengar cerita dari psikolog yang menangani, kebiasaan menonton film yang memang tidak diperuntukkan anak-anak yang membuat mereka terinspirasi untuk melakukan hal serupa," katanya, Selasa (10/6/2025).
Satya menyampaikan, seringnya pelaku menonton film porno melalui telepon genggamnya karena kurangnya pengawasan dari orang tua.
"Mohon maaf, dari sisi ekonomi memang mungkin dari menengah ke bawah, dan mungkin juga kurang bimbingan dari orang tua. Selain itu, penggunaan gadget yang di luar pengawasan orang tua, itu menyebabkan anak bisa bebas menonton," jelasnya.
3. Beri pendampingan psikologi dan edukasi

Saat ini, lanjut Satya, pihaknya masih melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban maupun kepada pelaku anak.
"Karena pelaku adalah anak-anak di bawah 12 tahun masih dilindungi oleh negara. Tentunya penanganan ini juga kita lakukan terhadap pelaku," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya berjanji akan menggencarkan kembali edukasi seksual agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.