Diduga Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 8 Pengunjuk Rasa Ditangkap

Jakarta, IDN Times - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan delapan orang yang diduga terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Kamis (22/8) lalu.
"Kita amankan dari tempat berbeda-beda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/9).
1. Ditangkap berdasarkan penyelidikan dari rekaman kamera tersembunyi
Argo mengatakan, petugas mengamankan delapan orang tersebut berdasarkan hasil penyelidikan seperti mengumpulkan rekaman kamera tersembunyi dan dokumentasi.
Mereka diamankan antara lain di asrama mahasiswa dan saat berunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, petugas menangkap delapan orang itu secara "soft" yang sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.