Pidie, IDN Times - Tiga pasang muda-mudi ditangkap warga. Pasalnya enam warga tersebut diduga melakukan pesta seks di sebuah rumah kosong yang ada di kawasan Gampong Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh.
Adapun keenam muda-mudi tersebut masing-masing terdiri dari dua orang dewasa dan empat anak di bawah umur. Dua orang dewasa yakni, perempuan berinsial , TM (19) dan laki-laki, AD (18 tahun). Sedangkan empat anak di bawah umur, di antranya berusia 14, 15, 16, dan 17 tahun.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2020 kemarin, sekira pukul 03.00 WIB oleh warga di dalam sebuah rumah kosong,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie, Inspektur Polisi Satu Ferdian Chandra saat dikonfirmasi, Senin, 5 Oktober 2020.