Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan akan memeriksa Bahar bin Smith di Mapolda Sumatera Selatan dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (3/12). 

Bahar dilaporkan menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam salah satu ceramahnya yang dilakukan pada November 2018.

1. Surat panggilan dilayangkan Jumat pekan lalu

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar bin Smith pada Jumat (30/11).

"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat untuk dipanggil Senin," kata Dedi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (1/12).

2. Bahar bin Smith dilaporkan karena dianggap menghina Presiden Jokowi

Editorial Team

Tonton lebih seru di