Jakarta, IDN Times - Tim penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan akan memeriksa Bahar bin Smith di Mapolda Sumatera Selatan dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (3/12).
Bahar dilaporkan menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam salah satu ceramahnya yang dilakukan pada November 2018.