Jakarta, IDN Times - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih jauh dari target sebanyak 80 ribu unit seluruh Indonesia, padahal koperasi tersebut akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah menekan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengatakan, jumlah Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk telah mencapai 47,630 atau 57,02 persen hingga Minggu (25/5/2025). Data ini masih separuh dari target yang ditetapkan oleh Prabowo.
Sejauh ini, Lampung menjadi provinsi terbanyak yang telah membentuk Kopdes Merah Putih mencapai 99,51 persen, Jawa Timur mencapai 96,68 persen, dan Jawa Tengah sebesar 89,19 persen. Namun demikian, kata dia, data ini akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan musyawarah desa di daerah.
“Per 25 Mei 2025 jam 11.00 WIB desa yang telah melalukan musyawarah desa sebanyak 83.944 dan jumlah desa yang tersosialisasi mencapai 79.075 atau 94,19 persen. Sedangkan desa/kelurahan yang telah membentuk kopdes jumlah 47.630 atau 57,02 persen,” kata dia.