KSP: Penghapusan PCR dan Antigen Bukan untuk Tetapkan Status Endemik

Sejumlah pakar kritik kebijakan penghapusan tes COVID-19

JAKARTA,IDN Times - Pemerintah membantah anggapan penghapusan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik bertujuan untuk menyegerakan penetapan status pandemik COVID-19 menjadi endemik.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan, relaksasi testing diberlakukan karena situasi pandemik saat ini semakin terkendali.

"Data-data kasus, keterisian RS, dan angka reproduksi efektif COVID19, semua menunjukkan pandemik semakin berhasil terkendali dengan baik. Ini menjadi landasan mengapa level PPKM di beberapa daerah diturunkan dan termasuk relaksasi testing untuk pelaku perjalanan," kata Abraham dalam siaran tertulis, Selasa (8/3/2022).

1. Pemerintah tetap lakukan penemuan kasus

KSP: Penghapusan PCR dan Antigen Bukan untuk Tetapkan Status EndemikIlustrasi hasil pemeriksaan rapid tes (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Abraham juga menepis pendapat jika penghapusan antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan menunjukkan pemerintah longgar soal testing COVID-19.

Menurutnya, pemerintah saat ini justru semakin spesifik dalam melakukan testing COVID-19, yakni dengan menggunakan pendekatan surveillance aktif, baik secara aktif melakukan penemuan kasus atau Active Case Finding (ACF) maupun testing epidemiologi.

"Sederhananya surveillance aktif itu, dari pemerintah yang aktif ngejar target dengan menyasar area-area tertentu. Seperti ACF di sekolah, secara acak tes akan dilakukan pada siswa dan guru untuk deteksi dini apakah ada kluster atau tidak. Lalu yang namanya testing kontak erat juga masih diteruskan," terang Abraham.

Baca Juga: Hore! Perjalanan Domestik Bebas Tes PCR dan Antigen Mulai Hari Ini

2. Penghapusan tes antigen dan PCR jika sudah divaksinasi dua dosis

KSP: Penghapusan PCR dan Antigen Bukan untuk Tetapkan Status EndemikIlustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Selain itu, pemerintah juga melihat data bahwa Omicron lebih ringan dibanding Delta, untuk itu angka keterisian RS dan kematian menjadi lebih diperhatikan dibanding angka kasus.

Abraham mengingatkan, kebijakan penghapusan tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan domestik, hanya diberlakukan bagi yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap.

"Jadi masyarakat yang sudah tidak mau testing-testing lagi kalau mau terbang, ya segera lengkapi vaksinnya," imbau Abraham.

3. Kebijakan menuai kritik dari sejumlah pakar

KSP: Penghapusan PCR dan Antigen Bukan untuk Tetapkan Status EndemikIlustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan  mengungkapkan, aturan perjalanan domestik tidak perlu lagi melampirkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Aturan baru ini ditujukan bagi masyarakat yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap.

Kebijakan tersebut langsung menuai kritik dari sejumlah pakar. Sebab, testing COVID19 dinilai masih menjadi hal yang penting dilakukan untuk melihat situasi pandemik saat ini. Bahkan, ada yang menganggap kebijakan tersebut sebagai upaya untuk mensegerakan penetapan status pandemik menjadi endemik.

Baca Juga: KSP: Pemerintah Tak Buru-buru Tetapkan Status Pandemik Jadi Endemik

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya