Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
Prasetyo menyebut, anggaran untuk Formula E memiliki model ijon atau proyek belum pasti, namun sudah melakukan peminjaman dana kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda, APBD, itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp180 miliar," kata Pras kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).