Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap: Sumpah Demi Allah, Saya Gak Tahu
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memeriksa Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
  • Ammy mengaku hanya ditanya soal tugasnya sebagai wakil bupati dan menegaskan tidak mengetahui dugaan pemerasan untuk THR Forkopimda.
  • KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka pemerasan dengan target uang THR mencapai Rp750 juta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
5 Mei 2026

KPK memeriksa Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya selama sekitar tiga jam di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Usai pemeriksaan, Ammy mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

kini

KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait uang THR untuk Forkopimda dengan target hingga Rp750 juta.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman dalam kasus pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forkopimda.
  • Who?
    Ammy Amalia Fatma Surya diperiksa oleh penyidik KPK. Kasus ini juga melibatkan Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tempat para saksi dan tersangka kasus korupsi biasanya dimintai keterangan oleh penyidik.
  • When?
    Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026. Ammy menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam sebelum memberikan pernyataan kepada wartawan.
  • Why?
    KPK memanggil Ammy untuk dimintai keterangan mengenai perannya saat menjabat Wakil Bupati Cilacap dan hubungannya dengan dugaan pemerasan dana THR yang dilakukan Syamsul Auliya Rachman.
  • How?
    Pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh penyidik KPK. Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Ammy meny
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada ibu namanya Ammy, dia sekarang jadi orang yang memimpin Cilacap. Dia dipanggil KPK dan ditanya lama soal uang THR yang katanya ada masalah. Tapi Ammy bilang dia tidak tahu apa-apa. Katanya cuma bantu kerja bupati saja. Bupatinya, Pak Syamsul, sudah ditangkap karena diduga minta uang banyak buat THR.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemeriksaan KPK terhadap Plt Bupati Cilacap menunjukkan proses penegakan hukum yang berjalan transparan dan akuntabel. Ammy Amalia Fatma Surya bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan secara terbuka dan menegaskan batas tanggung jawabnya sebagai wakil bupati. Situasi ini mencerminkan upaya lembaga antikorupsi menjaga integritas pemerintahan daerah melalui mekanisme pemeriksaan yang jelas dan terukur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

Ammy diperiksa KPK sekitar tiga jam. Usai diperiksa, politikus Golkar itu mengaku tak tahu soal modus dugaan korupsi yang dilakukan koleganya itu.

"Sama sekali gak tahu mas, sumpah demi Allah," ujarnya sambil mengacungkan jari telunjuk dan tengah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).

1. Ammy klaim hanya ditanya soal tugasnya jadi Wakil Bupati

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (IDN Times/Aryodamar)

Ammy mengaku hanya ditanya mengenai tugasnya saat menjadi Wakil Bupati Cilacap. Ia kembali menegaskan tak tahu soal dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mejerat Syamsul Auliya Rachman.

"Cuma ditanya apakah saya mengetahui apa tidak? Ya saya tidak mengetahui apa-apa. Kemudian apakah selama ini tugas-tugas wakil bupati itu apa? Bertanggung jawab kepada siapa? Ya saya bertanggung jawab kepada Mas Syamsul," ujarnya

"Kemudian apa saja sih yang dilakukan oleh bupati, eh wakil bupati? Wakil bupati ya tugasnya membantu bupati. Membantunya dalam hal apa saja? Ya dalam hal yang diinginkan oleh bupati, apa saja. Selain itu ya tidak. Ya cuma gitu-gitu saja," lanjutnya.

2. Bupati Cilacap tersangka usai kena OTT

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono ssebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Bupati Cilacap diduga lakukan pemerasan untuk THR

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Syamsul diduga telah memasang target dalam memperoleh uang THR yang akan dibagi-bagi ke Forkopimda itu. Target yang dipasang hingga Rp750 juta.

Editorial Team

Related Article