Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus korupsi dugaan suap pengadaan barang dan jasa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus itu menjerat Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro (WNU).
Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim mengatakan, pihaknya mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.
"Segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini. Saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," ujar Silmy di Gedung PT Krakatau Steel, Jakarta, Minggu (24/3).