Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satryo (20), menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan IDN Times, Mario Dandy terlihat memasuki Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya dengan tangan ditali pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 13.43 WIB.
Saat dibawa ke Gedung Biddokkes, Mario Dandy terlihat berjalan kaki dari rumah tahanan (rutan) dan dikawal oleh sejumlah penyidik Polda Metro Jaya. Mario Dandy enggan menjawab pertanyaan sejumlah awak media dan hanya melemparkan senyuman.
Selang beberapa menit, tersangka lainnya, Shane Lukas juga memasuki Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.