Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) akhirnya sah menjadi usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Tujuh fraksi mendukung dengan catatan, sementara dua fraksi lainnya masing-masing menyerahkan ke Baleg dan ingin menundanya.
“Fraksi Golkar menyerahkan kepada mekanisme forum pengambilan keputusan terkait dengan status dari RUU Perlindungan PRT ini. Fraksi dari PDIP meminta waktu untuk melakukan penundaan,” ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat memimpin rapat Baleg yang disiarkan secara virtual oleh TV Parlemen, Rabu (1/7).