Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra melakukan konferensi pers terkait tiga jenderal jadi tersangka penyadapan Presiden Prabowo (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Yusril Ihza Mahendra belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi korban penyadapan yang disebut menyasar Presiden Prabowo, menteri, dan politisi.

  • Menurut Yusril, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo diketahui berlangsung sejak 2025; identitas korban, tujuan, serta pelaku masih didalami penyidik berbasis bukti.

  • Polri menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH dalam kasus ini, sementara satu orang berinisial SU masih berstatus saksi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ikut menjadi korban penyadapan. Padahal, Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri hingga politisi disebut menjadi target intersepsi komunikasi.

"Wallahu a'lam bish-shawab. Apa namanya, yang baru saya dengar adalah bahwa Presiden dan sejumlah menteri dan sejumlah politisi, jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak," ujar Yusril saat saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026)

Yusril menjelaskan, penyadapan terhadap Presiden Prabowo diketahui berlangsung sejak 2025. Namun, siapa saja pihak yang menjadi korban dan apa tujuan penyadapan tersebut masih didalami penyidik.

Dia juga belum bisa menjelaskan pihak yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor politik lain.

"Kita boleh menduga-duga, tetapi hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga, hukum tuh harus bicara dengan bukti," ujarnya.

Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat, politisi, media, hingga LSM. Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, ketiganya adalah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jendral Pol Listyo Sigit, mantan Sekretaris Pribadinya Irjen Pol Ahrie Sonta, serta Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.

Sementara itu, satu orang masih berstatus saksi yakni Irjen Slamet Uliandi.

“Penyidik menetapkan tiga tersangka inisial LSP, ASN, EH dan satu orang saksi inisial SU,” kata Asep di Bareskrim Polri.

Curated For You

Editorial Team

Related Article