Ditetapkan Jadi Tersangka Suap, Hasto Hormati Keputusan KPK

- Hasto Kristiyanto menghormati keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka suap, meski meyakini motif politik karena kritiknya terhadap Presiden Jokowi.
- Hasto Kristiyanto membandingkan dirinya dengan Bung Karno, mengklaim bahwa konstitusi dan demokrasi harus dijaga dari intimidasi penguasa saat ini.
- Ketua KPK, Setyo Budiyanto membantah politisasi kasus Hasto, menyatakan penegakan hukum murni berdasarkan bukti dan petunjuk dari penyidikan sejak 2019.
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara untuk kali pertama usai ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menghormati keputusan dari penyidik komisi antirasuah.
"Kami adalah warga yang taat hukum. PDIP adalah partai yang menjunjungi tinggi supremasi hukum," ujar Hasto di dalam video yang sudah direkam lebih dulu dan viral pada Kamis (26/12/2024).
Meski begitu, Hasto meyakini penetapan status hukumnya kental dengan motif politik. Salah satu penyebabnya karena akhir-akhir ini ia lantang bersuara dan mengkritisi Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo. Maka, ia pun sudah siap dengan konsekuensi itu.
"Sejak awal saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko yang akan saya hadapi," katanya.
1. Hasto mengklaim ia kini sedang mengikuti langkah yang dilewati oleh Bung Karno

Lebih lanjut, Hasto mengklaim kini ia sedang melewati jalan terjal yang dulu pernah dilewati oleh pendiri bangsa, Bung Karno. Ia kemudian memegang buku biografi Bung Karno yang pernah ditulis oleh jurnalis Amerika Serikat (AS), Cindy Adams.
"Ini adalah kitab perjuangan saya dan seluruh kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab ke-9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI (Partai Nasional Indonesia), prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," ujar Hasto di video tersebut.
2. Hasto sebut ada intimidasi agar Jokowi tidak dipecat sebagai kader

Di video itu, Sekjen PDIP selama dua periode tersebut mengisahkan ada intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap Jokowi. Padahal, Jokowi dianggap sudah jelas melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDIP.
"Ketika muncul intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," kata Hasto.
Ia juga menyebut bahwa semua kader PDIP siap menghadapi tembok tebal yang dibangun oleh para penguasa saat ini. Sebab, aparat penegak hukum, kata Hasto, kini digunakan untuk mengintimidasi pihak lain.
"Sumber-sumber daya negara pun digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDIP," tutur dia.
3. KPK bantah politisasi kasus hukum Hasto dalam penyuapan eks komisioner KPU

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto membantah narasi adanya politisasi kasus hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia baru ditetapkan sebagai tersangka empat tahun kemudian murni karena penegakan hukum.
"Ini murni merupakan penegakan hukum. Kasus ini sendiri kan sudah ditangani sejak 2019 lalu, tetapi penyidik baru yakin setelah keluar rilis DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku, di mana ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan dan pemeriksaan barang elektronik, di situ lah kami banyak mendapatkan bukti dan petunjuk," ujar Setyo ketika memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin.
Dari situ, penyidik, kata Setyo semakin yakin untuk melakukan tindakan dan keputusan menetapkan Hasto sebagai tersangka. "Kemudian terbit lah surat perintah penyidikan," imbuhnya.
Ketika ditanya mengapa penyidikan kasus ini diprioritaskan, Setyo berdalih kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hasto dan Harun Masiku merupakan memori serah terima dari pimpinan komisi antirasuah yang lama. Setyo dan empat pimpinan KPK lainnya hanya tinggal melanjutkan penyidikan kasusnya saja.