Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memastikan, Agnez Monica atau Agnez Mo masih warga negara Indonesia (WNI). Status WNI Agnez diketahui setelah Imigrasi memverifikasi data penyanyi kondang itu.
"Status Agnez masih WNI, itu sudah kami cek," kata Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando, kepada IDN Times, Selasa (26/11) malam.