Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imipas, Mashudi dalam konferensi pers pada Rabu (12/3/2025). (dok. Ditjen Pas Kemenimipas)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imipas, Mashudi, mengatakan masih ada 26 narapidana atau napi di Lapas Kutacane, Aceh, belum kembali usai melarikan diri.

Karena itu, dia berharap dukungan dari berbagai pihak membantu mengembalikan sisa napi yang kabur. Mashudi menjamin para napi yang kabur tidak akan dijatuhi sanksi jika mereka bersedia kembali.

"Saya mohon kepada camat, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, dandim, kapolres dan semua pihak. Tinggal 26 lagi warga binaan yang belum kembali. Jaminannya saya, tidak akan diapa-apain, diserahkan baik- baik, bisa dianter ke polsek atau langsung ke lapas," kata Mashudi saat berdialog di Kabupaten Aceh Tenggara, Kutacane, Rabu (12/3/2025).

Mashudi mengatakan hari ini pihaknya sudah melakukan audensi dengan Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, dan Anggota Komisi XIII, Teuku Ibrahim beserta Forkopimda. Dia juga meminta masyarakat membantu mengantarkan warga binaan yang kabur ke Lapas Kutacane.

"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada semua keluarga dan perangkat masyarakat yang telah membantu mengantarkan warga binaan kami kembali kedalam Lapas Kutacane,"' katanya.

Editorial Team