Bogor, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap seorang Disc Jockey (DJ) sekaligus selebgram berumur 25 tahun berinisial AJP yang mempromosikan judi online di akun Instagramnya.
"Tersangka menerima tawaran promosi judi online bukan sekali, sudah pernah sebelumnya. Dia mengaku menerima mempromosikan judi online untuk kebutuhan tambahan sehari-hari," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (30/10/2024).
Bismo mengatakan Polri berkomitmen untuk memberantas judi onilne secara nasional.