Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DJKI: Permohonan Hak Paten Indonesia Naik 14,7 Persen Tiap Tahun

ilustrasi bazaar UMKM (freepik.com/jcomp)
Intinya sih...
- Pertumbuhan permohonan paten domestik rata-rata 14,7 persen setiap tahun sejak 2015 hingga April 2025.
- Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 6.757 permohonan paten, jumlah tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Jakarta, IDN Times - Permohonan paten dalam negeri menunjukkan tren peningkatan jelang kuartal II-2025. Dari data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, jumlah pengajuan paten domestik mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 14,7 persen setiap tahun sejak 2015 hingga April 2025.
Pada 2024, tercatat sebanyak 6.757 permohonan paten. Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
EditorJujuk Ernawati
Follow Us