Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DKPP Ungkap Ada Aduan Penyelenggara Pemilu Kawin Siri

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito bersama jajaran DKPP (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
- DKPP RI mengungkap aduan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu terkait perkawinan siri dan pelecehan seksual.
- Perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait pelecehan seksual sudah ditangani dan diputuskan dalam persidangan dengan sanksi berat.
- Selama periode tahun 2024, DKPP mencatat 12 perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait pelecehan seksual yang biasanya dilakukan oleh pria terhadap perempuan.
Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ratna Dewi Pettalolo mengungkap adanya aduan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait perkawinan siri.
Selain itu, ada pula pelecehan seksual terkait adanya relasi kuasa. Di mana oknum penyelenggara pemilu memanfaatkan posisi jabatan untuk memperdaya bawahannya.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us