Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ratna Dewi Pettalolo mengungkap adanya aduan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait perkawinan siri.
Selain itu, ada pula pelecehan seksual terkait adanya relasi kuasa. Di mana oknum penyelenggara pemilu memanfaatkan posisi jabatan untuk memperdaya bawahannya.
"Ada karena relasi kuasa antara pimpinan dengan Bawahannya. Kemudian ada juga dalam bentuk perkawinan siri," kata Dewi dalam konferensi pers di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).