Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Donny Tri Sebut Uang Suap Harun Masiku Rp400 Juta Diduga dari Hasto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai sidang kasus perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku, Jumat (11/4/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah mengungkap aliran uang suap diduga berasal dari terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal itu diungkapkan Donny saat bersaksi dalam sidang perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal percakapan antara Donny dengan kader PDIP Saeful Bahri tentang asal usul uang suap Rp400 juta yang diserahkan staf Hasto, Kusnadi.

“Saya sempat mendengar bahwa mas Kusnadi kan buru-buru, ini ada uang, seingat saya uang Rp400 (juta) urusan Harun gitu ya. Nah atas kalimat Kusnadi itu, saya WA Saeful, saya menyebut sekjen, ‘Ini ada uang Rp400 (juta) dari Sekjen, Rp600 (juta)-nya Harun’,” kata Donny.

“Kenapa saya bilang gitu, saya ingat Wahyu pernah minta Rp1 miliar sehingga di otak saya kalau ada ini Rp400 (juta) dari Kusnadi, Rp600 (juta)-nya berati Harun dong. Di otak saya asumsinya mas Kus itu stafnya mas Hasto, Sekjen (PDIP), saya asumsi saja,” lanjutnya.

Namun demikian, Donny tak bisa memastikan uang Rp400 juta itu memang benar dari Hasto.

“Tetapi apakah itu sumbernya dari Sekjen (PDIP Hasto Kristiyanto), wah saya gak berani. Karena apa? Karena itu Kusnadi yang kasih,” ujar Donny.

Donny menegaskan, percakapan dirinya dengan Hasto di WhatsApp berlangsung tertib. Namun, saat penyerahan Rp400 juta berlangsung, tidak ada WA dari Hasto ke Donny.

“Sehingga saya tidak berani, dan saya yakin itu dari Harun, dan pasti Harun, kenapa? Karena pada saat uang itu masuk ke saya, tidak ada perintah apapun dari Sekjen, tidak ada komunikasi apa pun,” kata Donny.

Donny menjelaskan, uang Rp400 juta yang diterimanya dari Kusnadi dalam bentuk pecahan Rp50 ribu. Uang tersebut kemudian diserahkan Donny ke Saeful melalui sopirnya.

“Saeful panggil ke sopirnya pak Ilham, pak Ilham pindahkan uang itu dari mobil saya ke mobil Saeful, tapi saya bilang tasnya jangan, jadi uangnya saja. Jadi Rp400 (juta) saya serahkan semua, nanti panggil aja pak Ilham bahwa saya serahkan semua,” tutur Donny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us