Jakarta, IDN Times -- Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Baginda Siagian mengungkapkan, food estate yang dikembangkan Kementerian Pertanian di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, telah berproduksi dan masih berproses untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan ke depan.
Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua program food estate berada dalam tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan). Di Kalimantan Tengah (Kalteng), program food estate yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) menjadi tanggung jawab Kementan bersama Kementerian PUPR dan kementerian lainnya yang terkait.