Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan ibadah haji 2021. Terkait hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membantah isu batalnya pemberangkatan calon jemaah haji 2021 disebabkan utang pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi.
"Kalau ada hoaks, ada berita tidak benar misalkan ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali," ujar Yandri dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Pemerintah, melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan tidak memberangkatkan haji pada 2021. Kebijakan itu tertuang pada Keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.