Jakarta, IDN Times - DPR RI mendukung percepatan penanggulangan wabah Corona yang membutuhkan dana besar dengan merelokasi anggaran untuk pengadaan peralatan, infrastruktur medis, dan kepentingan pencegahan maupun pengobatan.
“DPR mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020,” kata Ketua DPR Puan Maharani lewat keterangan tertulisnya, Senin (23/3).