Jakarta, IDN Times - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menanggapi terkait pansus angket pengawasan haji untuk mengevaluasi karut marut pelaksanaan haji 2024 yang tengah bergulir di DPR.
Yaqut memastikan akan mengikuti semua proses pansus angket haji di DPR. Menurut dia, pansus haji diperbolehkan oleh konstitusi.
"Kita akan ikuti semua proses karena semua proses dilindungi konstitusi dan diperbolehkan. Maka akan kita ikuti," ujar Yaqut, saat ditemui di Kompleks Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2024).