Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR soal Nasib Haji 2026: Harus Diumumkan Kepala Negara, Bukan Menteri

DPR soal Nasib Haji 2026: Harus Diumumkan Kepala Negara, Bukan Menteri
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang bicara belum ada maklumat pembatalan haji 2026 dari otoritas Saudi. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Ketua Komisi VIII DPR menegaskan keputusan pembatalan haji 2026 akibat ketegangan Timur Tengah harus diumumkan langsung oleh Presiden, bukan Menteri Haji dan Umrah.
  • DPR meminta Menteri Haji aktif berkoordinasi dengan Presiden agar setiap kebijakan terkait haji didasarkan pada informasi geopolitik yang komprehensif dan langkah konkret pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
  • Pemerintah menyiapkan berbagai skenario penyelenggaraan haji 2026, termasuk kemungkinan pembatalan demi keamanan jemaah serta negosiasi dengan Arab Saudi agar dana setoran tidak hangus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan, keputusan terkait pembatalan keberangkatan ibadah haji 2026 imbas ketegangan di Timur Tengah bukan merupakan kewenangan Menteri Haji dan Umrah, melainkan harus diumumkan langsung oleh kepala negara.

Marwan mengatakan, Komisi VIII DPR telah mengingatkan, pemerintah agar tidak menyampaikan keputusan strategis tersebut secara sepihak melalui kementerian, mengingat dampaknya yang luas bagi masyarakat dan hubungan internasional.

“Kita sudah mengingatkan Menteri Haji, mengatakan ‘tidak berangkat Haji’ itu bukan Menteri, tapi Kepala Negara," kata Marwan di Gedung DPR RI, Jumat (13/3/2026).

1. Presiden lebih paham dinamika geopolitik gelobal

Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang bicara persiapan pelaksanaan Haji 2026. (IDN Times/Amir Faisol).
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang bicara persiapan pelaksanaan Haji 2026. (IDN Times/Amir Faisol).

Menurut dia, apabila muncul keputusan mengenai pembatalan haji imbas eskalasi yang kian memburuk di kawasan teluk, Menteri Haji perlu berkoordinasi secara intensif dengan Presiden agar mendapatkan gambaran utuh mengenai situasi yang berkembang, khusunya terkait pelaksanaan haji 2026.

Marwan menilai, Presiden memiliki akses informasi dan jaringan diplomasi yang lebih luas untuk memahami berbagai dinamika global, termasuk potensi konflik yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji.

“Saya kira Bapak Presiden pasti lebih tahu ketimbang Menteri Haji situasi internasional, apalagi dia punya jaringan yang lebih luas, apa target-target dari berbagai pihak tentang konflik ini, dia pasti lebih tahu,” ujarnya.

2. Menteri Haji harus aktif berkoordinasi dengan Prabowo

Jumpa pers Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang; Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 DPR RI, Abdul Wachid; danWakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung DPR RI (29/10/2025) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Jumpa pers Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang; Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 DPR RI, Abdul Wachid; danWakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung DPR RI (29/10/2025) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara Menteri Haji dan Presiden agar setiap langkah yang diambil pemerintah didasarkan pada informasi yang komprehensif.

Ia mengatakan, Komisi VIII DPR RI juga terus meminta kejelasan dari pemerintah terkait berbagai persiapan yang telah dilakukan, termasuk komunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai berbagai transaksi atau kesepakatan yang sudah berjalan.

Marwan mengungkapkan, dalam rapat dengan pemerintah yang digelar baru-baru ini, pihak kementerian menyampaikan telah melakukan sejumlah persiapan menghadapi berbagai kemungkinan situasi. Meski demikian, Komisi VIII tetap meminta penjelasan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah.

“Ya tentu pemahaman Menteri Haji sekarang tentang situasi ini, alhamdulillah mereka sudah mempersiapkan. Tapi tetap kita tagih, umpamanya sudah bicara nggak sama pihak-pihak tentang transaksi yang sudah dilakukan? Kalau hanya memahami, ya sama dengan Komisi VIII, kita juga paham,” kata dia.

3. Indonesia siapkan skenario pembatalan haji 2026

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Moch. Irfan Yusuf, saat berpidato dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Arab Saudi, Senin (16/02/2026). Dok. Media Center Haji
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Moch. Irfan Yusuf, saat berpidato dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Arab Saudi, Senin (16/02/2026). Dok. Media Center Haji

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, pemerintah menyiapkan berbagai skenario terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026, menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah.

Skenario terburuk termasuk kemungkinan ketika Pemerintah Arab Saudi membuka pelaksanaan haji, tetapi Indonesia memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah karena pertimbangan keamanan. Menurut Irfan, skenario tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif apabila risiko keselamatan bagi jemaah haji Indonesia dinilai terlalu besar.

“Skenario kemungkinan Pemerintah Saudi membuka namun Indonesia membatalkan keberangkatan dengan kon6disi seperti ini karena di risiko keamanan dinilai terlalu besar bagi keselamatan jemaah haji warga negara Indonesia,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, apabila skenario pembatalan pelaksanaan haji 2026 terjadi, pemerintah perlu melakukan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi melalui negosiasi tingkat tinggi.

Negosiasi tersebut bertujuan memastikan dana yang telah disetor untuk berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji tidak hangus meskipun keberangkatan jemaah dibatalkan.

“Perlu dilakukan diplomasi dengan melakukan negosiasi tingkat tinggi dengan Pemerintah Arab Saudi agar biaya yang sudah disetor untuk penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan masyarir yang dapat digunakan tidak hangus,” ujarnya.

Irfan mengatakan, pemerintah berharap dana yang telah disetorkan itu dapat dialihkan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun berikutnya tanpa dikenai penalti.

Kendati, ia mengakui berbagai kemungkinan bisa terjadi dalam proses negosiasi tersebut, termasuk kemungkinan penolakan dari pihak terkait. Oleh karena itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, khususnya terkait aspek keuangan jemaah.

“Melainkan dapat digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 tanpa penalti. Dan ini berbagai kemungkinan termasuk kemungkinan penolakan juga ada saja sehingga kami juga selalu mengantisipasinya,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More