Nilai Manfaat Dana Haji Rp11,48 T pada 2025, BPKH: Meningkat

- BPKH mencatat total aset Rp238,99 triliun pada 2025, naik dari Rp221,05 triliun tahun sebelumnya berkat pengelolaan dana haji yang profesional dan transparan.
- Pendapatan nilai manfaat bersih Dana Haji mencapai Rp11,48 triliun pada 2025, meningkat tipis dari 2024 dan dikirim ke virtual akun jemaah setiap tahun.
- BPKH menegaskan komitmen memperkuat tata kelola serta mengoptimalkan Dana Abadi Umat untuk kemaslahatan publik sesuai prinsip syariah.
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan total aset yang dimilikinya sebesar Rp238,99 triliun pada tahun 2025. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan perolehan tahun sebelumnya senilai Rp221,05 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan pertumbuhan ini merupakan hasil dari manajemen dana yang profesional dan transparan.
“Pertumbuhan aset Konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul Imansyah dalam keterangannya, dikutip Jumat (13/3/2026).
1. Performa investasi dan pendapatan bersih

Kenaikan aset didorong oleh penguatan portofolio investasi serta penempatan dana pada beragam instrumen syariah yang produktif sekaligus aman. Hingga akhir 2025, total aset investasi dan penempatan dana jemaah menyentuh Rp169,31 triliun, meningkat dari posisi Rp160,54 triliun pada 2024.
Selain itu, BPKH mencatatkan pendapatan nilai manfaat bersih dari Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) sebesar Rp11,48 triliun selama tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami kenaikan tipis dari realisasi tahun sebelumnya yang berada di angka Rp11,24 triliun.
2. Nilai manfaat bisa dikirim ke virtual akun jemaah

Perolehan nilai manfaat ini berperan dalam menopang kesinambungan biaya operasional haji bagi jemaah asal Indonesia. Sebab, calon jemaah haji di masa tunggunya mendapat nilai manfaat yang dikirim ke virtual akun masing-masing setiap tahunnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi, Amri Yusuf, mengatakan optimalisasi investasi dilakukan secara terukur guna memastikan dana dikelola sesuai prinsip syariah.
3. BPKH berkomitmen meningkatkan akuntabilitas nilai manfaat

Di samping fokus pada sektor investasi, BPKH juga mengarahkan penggunaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk berbagai inisiatif kemaslahatan yang berguna bagi publik. Ke depannya, BPKH berkomitmen meningkatkan kinerja serta akuntabilitas demi memberikan nilai tambah maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
“BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” kata Amri Yusuf.


















