Jakarta, IDN Times - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyoroti persoalan ‘zona merah’ Jambi yang berujung pada pemblokiran ribuan sertifikat tanah milik masyarakat. Pemblokiran dilakukan tanpa verifikasi dan validasi menyeluruh terhadap status tanah tersebut menjadi perhatian BAM DPR RI, mengingat dampaknya terhadap kepastian hukum dan hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki.
Wakil Ketua BAM DPR RI Taufiq R. Abdullah, menilai persoalan tersebut tidak seharusnya terjadi apabila pengelolaan aset negara dan administrasi pertanahan berjalan dengan baik. “Kali ini kita melihat ada satu peristiwa yang diakibatkan dari tidak beresnya administrasi dan pengelolaan aset negara,” ujarnya ke Parlementaria usai Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (19/10/2026).
