Jelang Sidang PBB, Kuba Tuding AS Intimidasi Negara Anggota
- Kuba menuduh AS menekan negara anggota PBB agar mengubah suara soal pencabutan embargo, termasuk melalui ancaman penolakan visa, penghentian kerja sama, sanksi dagang, dan dukungan bagi oposisi.
- AS belum menanggapi tuduhan Kuba secara resmi, tetapi Duta Besar Mike Waltz meminta anggota PBB menolak resolusi serta mengakui lobi terhadap sekutu Eropa.
- Pemungutan suara resolusi embargo Kuba dijadwalkan 27–28 Oktober; meski sebelumnya didukung 187 negara, hasil Majelis Umum tidak mengikat dan pencabutan embargo bergantung pada Kongres AS.
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez menuduh Amerika Serikat telah mengancam sejumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan sanksi ekonomi. Tekanan tersebut diduga ditujukan kepada negara-negara yang berniat mendukung resolusi pencabutan embargo terhadap Kuba dalam sidang tahunan Majelis Umum PBB pekan depan.
Tuduhan ini memicu ketegangan diplomatik baru antara kedua negara menjelang pemungutan suara yang rutin digelar sejak 1992. Pemerintah Kuba menilai Washington berupaya memecah dukungan mayoritas masyarakat internasional terhadap resolusi penghentian blokade dagang tersebut.
1. Kuba bongkar ancaman sanksi visa hingga intervensi pemilu

ilustrasi Havana, Cuba atau Kuba (unsplash.com/JF Martin) Pemerintah Kuba menyatakan bahwa Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberikan tekanan langsung kepada utusan sejumlah negara di PBB. Upaya tersebut dinilai bertujuan untuk mengubah arah pemberian suara para delegasi dalam sidang pleno mendatang.
"Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberikan tekanan yang sangat kuat, bahkan dilakukan langsung oleh pimpinan kementerian, agar negara-negara anggota PBB mengubah pilihan suara mereka," kata Rodriguez pada Rabu (21/10/2026), dilansir Al Jazeera.
Rodriguez menambahkan bahwa perwakilan Washington mengancam akan menolak visa dinas para pejabat, menghentikan kerja sama bilateral, serta menerapkan sanksi perdagangan. Selain itu, Washington dilaporkan mendesak negara mitranya untuk memilih abstain atau berisiko menghadapi dukungan politik bagi pihak oposisi di negara masing-masing.
2. Delegasi Amerika Serikat bantah resolusi dan perketat sanksi

Ilustrasi bendera Amerika Serikat. (Unsplash.com/Bonnie Kittle) Perwakilan Tetap Amerika Serikat di PBB belum merilis keterangan resmi terkait tuduhan ancaman tersebut. Kendati demikian, Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Mike Waltz sebelumnya telah meminta seluruh anggota forum internasional untuk menolak usulan Havana.
"Pemerintah Kuba setiap tahun hadir di Majelis Umum dan menyampaikan narasi keliru untuk menutupi penindasan terhadap warganya sendiri," ujar Mike Waltz.
Waltz membenarkan bahwa pihaknya aktif melobi para sekutu di kawasan Eropa agar tidak mendukung resolusi tersebut. Bersamaan dengan itu, pemerintah Washington memperketat pembatasan pasokan bahan bakar minyak serta membekukan aset pejabat Kuba, yang turut memengaruhi kondisi krisis energi di kawasan itu.
3. Jadwal pemungutan suara Majelis Umum PBB

ilustrasi PBB (unsplash.com/Salya T) Pemungutan suara resmi di Majelis Umum PBB dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 28 Oktober mendatang. Kebijakan embargo ekonomi dan perdagangan tersebut telah diberlakukan oleh Amerika Serikat sejak awal 1960-an pada era Perang Dingin.
Pada pemungutan suara periode sebelumnya, Kuba memperoleh dukungan dari 187 negara, sementara Amerika Serikat dan Israel menyatakan penolakan. Perbedaan suara ini memperlihatkan adanya jurang pandangan yang cukup lebar antara Washington dan mayoritas anggota PBB.
Meskipun resolusi Majelis Umum membawa bobot legitimasi moral dan politik, hasil keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara internasional. Kewenangan penuh untuk mencabut kebijakan embargo ekonomi tersebut secara resmi tetap berada di bawah keputusan Kongres Amerika Serikat.























