Jakarta, IDN Times — Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya bakal mengakomodasi usulan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024. Usulan itu bakal diperhitungkan dalam pengkajian Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang Perppu Pemilu.
Sebagai informasi usulan untuk tak mengganti nomor urut parpol dalam Pemilu 2024 sebelumnya diusulkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.