Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) terhadap RUU TNI-Polri, Kementerian Negara, dan Imigrasi.

"Sudah sudah masuk, ada empat surpres yang sudah masuk. Undang-Undang (UU) Kementerian Negara, UU TNI, UU Polri, UU Imigrasi," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Namun, Dasco mengatakan, DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Menurut dia, pembahasan terhadap keempat RUU itu tidak hanya mengacu kepada surpres tersebut.

"Kan kita kalau surpresnya udah, tapi DIM-nya belum, kan kita belum tahu apa yang diubah atau keberatan sama pemerintah atau yang dikoreksi begitu," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan empat RUU menjadi usulan inisiatif DPR. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Rapat paripurna hari itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad diwakili Muhaimin Iskandar, Rahmat Gobel, dan Lodewijk Freidrich Paulus. Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani absen.

Keempat RUU yang menjadi usulan inisiatif DPR tersebut antara lain RUU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU Nomor 24 Tahun 2024 tentang TNI, RUU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan RUU Perubahan Keimigrasian.

Dasco kemudian menugaskan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menyampaikan rumusan keempat RUU tersebut.

Editorial Team