Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas sistem ganjil genap.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sistem ganjil genap diperluas salah satunya untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Namun, kebijakan ini diprotes oleh DPRD DKI. Dikutip dari Antara, Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, William Yani, menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak berhati-hati dalam menerapkan aturan ganjil genap.