Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif, Pantas Nainggolan mengungkapkan ada sejumlah anggota dewan yang mengusulkan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta diisi lebih dari satu orang.
Ia mencontohkan ketika era Gubernur Sutiyoso, Jakarta memiliki empat wakil gubernur. Namun, hal itu tak masuk dalam pembahasan tata tertib di DPRD DKI Jakarta.
"Dalam tatib sih gak. Tapi usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, Wagub DKI itu ada empat dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," jelas Pantas ketika ditemui di ruang rapat serbaguna DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/9).