Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Ruang Aplikasi Cek Bansos di Kantor Kemensos (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025. 

Keputusan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penyempurnaan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi. Ke depan penyaluran bantuan sosial dan program permberdayaan masyarakat akan mengacu pada DTSEN.

“Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan,” kata Gus Ipul, dalam keterangan (24/02/2025).

1. DTSEN data induk baru

Mensos Saifullah Yusuf di pertemuan bersama ratusan pilar sosial dari Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi di Pendopo Ronggo Djumeno Caruban. IDN Times/ Riyanto.

Gus Ipul menegaskan dengan ditandatanganinya Inpres tersebut, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan. 

"DTSEN hadir sebagai data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari lapisan terbawah hingga teratas," ucapnya.

2. Perubahan data dilakukan dua jalur

Editorial Team

Tonton lebih seru di