Bye DTKS, Prabowo Sudah Teken Inpres Data Tunggal Ekonomi Nasional

- Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat memastikan penggunaan DTSEN dimulai pada kuartal kedua 2025.
- PLT Kepala BPS menyatakan hasil kolaborasi dari berbagai kementerian menghasilkan data tunggal sosial ekonomi yang akan digunakan oleh berbagai program nasional.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Alhamdulillah pekerjaan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah selesai. Sehingga sejak sekarang dan yang akan datang, semua proses data akan melalui satu pintu, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
1. DTSEN akan mulai digunakan pada kuartal kedua

Cak Imin memastikan DTSEN akan mulai digunakan pada kuartal kedua tahun 2025 atau pada bulan April, Mei, dan Juni. Sementara untuk saat ini, masih akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Semua itu penggunaan utamanya pada kuartal kedua nanti,” tegas dia.
2. Bansos lebih tepat sasaran

Dalam kesempatan itu, Cak Imin menyampaikan rasa syukurnya karena Indonesia telah berhasil memiliki data tunggal. Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu proses sinkronisasi data yang ada.
“Semoga dengan data tunggal ini semua pensasaran nasional, bantuan sosial, program perlindungan sosial, dan sasaran-sasaran pembangunan lainnya menjadi tepat, efektif, dan akurat,” kata Cak Imin
3. Kementerian dan lembaga akan gunakan data tunggal

PLT Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, Inpres Nomor 4 Tahun 2025 ini keluar awal Februari. Sementara, BPS sudah menyelesaikan DTSEN sesuai dengan perintah presiden akhir tahun lalu.
"Ini hasil kolaborasi dari seluruh kementerian, lembaga yang memberikan data tunggal kemudian kita padukan, sehingga menghasilkan data tunggal sosial ekonomi yang nantinya akan digunakan oleh berbagai kementerian, yang akan menyusun program-program dan sasaran nasional," ujarnya.