Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, Selasa (27/2/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Intinya sih...

  • Kemenkominfo meminta klarifikasi kepada DJP terkait dugaan kebocoran data pribadi.
  • Kebocoran data diungkapkan oleh akun X yang menjual 6 juta data NIK dan NPWP.
  • DJP menegaskan tidak ada indikasi kebocoran data NPWP dari sistem informasi DJP dalam enam tahun terakhir.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen IKP) buka suara soal dugaan kebocoran data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dirjen IKP, Prabu Revolusi, mengatakan, pihaknya sudah meminta surat klarifikasi kepada DJP pada 18 September.

Editorial Team

Tonton lebih seru di