Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa tujuh pengusaha terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Salah satu yang diperiksa adalah Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial E.
"Diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor crude palm oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (18/5/2022).