Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa tujuh pengusaha terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Salah satu yang diperiksa adalah Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial E.

"Diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor crude palm oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (18/5/2022).

1. Kejaksaan Agung juga periksa sejumlah pengusaha

Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung RI (Istimewa)

Selain itu, Kejagung juga memeriksa enam orang lainnya. Mereka adalah Direktur CV Maju Terus berinisial HP, Sales Manager PT Sari Agrotama Persada berinisial AS, Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada berinisial TM, Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi berinisial SVPK, Direktur PT Berkah Sarana Irjatma berinisial AT, dan Kabag Perlengkapan pada Biro Umum dan Laporan Pengadaan Sekjen berinisial BA.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor crude palm oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Ketut.

2. Kejaksaan Agung juga sudah periksa sejumlah saksi terkait kasus ini

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di