Tulungagung, IDN Times - Proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di IAIN Tulungagung, kini memasuki tahap akhir. Pihak Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Fasih) telah merampungkam draft hasil klarifikasi dan sanksi. Draft tersebut akan diserahkan ke pihak rektorat untuk disetujui.
Selanjutnya pihak pelapor dan terlapor akan menerima surat keputusan terkait kasus ini. Meskipun telah menerbitkan SOP dan Surat Keputusan (SK) Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di IAIN Tulungagung, namun penyelesaian kasus tersebut masih menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Kode Etik Mahasisa (KEM).