Jakarta, IDN Times - Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Eggi Sudjana Kamis, 3 Desember 2020. Eggi diperiksa terkait kasus makar yang terjadi pada 2019.
Surat dengan nomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum itu ditanda tangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat tersebar di aplikasi percakapan WhatApp.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan belum tahu soal surat pemanggilan tersebut.
"Saya cek ya," kata Yusri singkat saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/12/2020)