Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang pelanggaran etik berupa penerimaan pungutan liar di Rutan KPK. Salah satu pegawai yang menjalani sidang adalah eks kepala rumah tahanan (rutan) KPK.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membernarkan sidang pelanggaran etik tersebut digelar pada Rabu (13/3/2024).