Jakarta, IDN Times - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Senin (6/1/2024). Dia terlihat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta sekitar pukul 12.35 WIB.
Dia dipanggil dalam kapabilitasnya sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hasto terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, dengan memberi hadiah atau janji pad anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan soal penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024.
Dia kemudian masuk ke dalam gedung KPK, melaksanakan proses administrasi pendaftaran tamu dan naik ke lantai atas. Pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang saat Wahyu tak bisa penuhi panggilan Kamis, 2 Januari 2025.
"Sabarlah, nanti kita ketemu lagi," kata Wahyu singkat.
Selain itu sekitar pukul 14.00 WIB terlihat saksi Agustina hadir memenuhi panggilan KPK. Dia mengenakan kemeja putih didampingi tiga rekannya, namun saat memasuki ruangan dia hanya sendiri.