Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Peran Hasto dalam Kasus Penyuapan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba di kediaman Megawati Soekarnoputri di Kebagusan. (IDN Times/Amir Faisol)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba di kediaman Megawati Soekarnoputri di Kebagusan. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peran Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam penyuapan terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Hasto disebut oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, melakukan upaya agar bisa menempatkan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019 hingga 2024, menggantikan Nazarudin Kiemas. Nazarudin digantikan lantaran meninggal dunia.

Harun diminta menggantikan Nazarudin padahal ia bukan berasal dari dapil Sumatera Selatan, sesuai dengan dapil Nazarudin. Harun merupakan caleg PDIP dari dapil Sulawesi Selatan.

"Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, ternyata saudara Harun Masiku hanya mendapatkan suara sebanyak 5.878. Sedangkan, caleg atas nama Riezky Aprilia mendapatkan suara sebanyak 44.402. Maka seharusnya, yang memperoleh suara dari saudara Nazarudin Kiemas adalah saudari Riezky Aprilia. Namun, ada upaya dari saudara HK (Hasto Kristiyanto) untuk memenangkan saudara Harun Masiku melalui sejumlah upaya," ujar Setyo ketika memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (24/12/2024).

Upaya yang dilakukan Hasto agar Harun bisa lolos menjadi anggota parlemen ada dua. Pertama, ia mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 lalu.

Kedua, ia meneken surat nomor 2576/ex/dpp/viii/2019 pada 5 Agustus 2019 mengenai pelaksanaan putusan judicial review. Tetapi, KPU tidak mau melaksanakan putusan judicial review dari MA.

Hasto secara paralel diketahui juga berupaya membujuk Riezky Aprilia agar mau mengundurkan diri dan diganti oleh Harun Masiku. "Tetapi, upaya itu ditolak oleh saudari Riezky Aprilia," katanya.

Hasto juga pernah meminta kader PDIP lainnya, Saeful Bahri untuk menemui Riezky di Singapura. Riezky kembali diminta untuk mundur dari anggota parlemen, tapi lagi-lagi permintaan Hasto itu ditolak.

Alhasil, surat undangan pelantikan atas nama Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI ditahan oleh Hasto. Ia pun tetap meminta Riezky mundur setelah pelantikan.

"Oleh karena upaya-upaya tersebut belum berhasil maka saudara HK (Hasto Kristiyanto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan kepada saudara Wahyu Setiawan dan saudari Agustina Tio F," tutur dia.

Wahyu sendiri merupakan kader PDIP yang ditempatkan oleh partai menjadi komisioner di KPU. "Penyidik KPK kemudian menemukan bukti petunjuk sebagian uang yang digunakan untuk menyuap saudara Wahyu berasal dari saudara HK (Hasto Kristiyanto)," katanya.

Ketika ditanyakan kepada Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu, berapa nominal uang suap yang berasal dari Hasto dan diserahkan ke Wahyu, ia enggan mengungkapnya. Hal itu lantaran sudah masuk ke dalam materi penyidikan.

Selain menjadi tersangka dalam kasus penyuapan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Hasto juga menjadi tersangka dalam upaya perintangan penyidikan kasus korupsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us