Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate akan menerima vonis hari ini, Rabu (8/11/2023). Politikus NasDem ini merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo.
Hal ini dikemukakan Hakim Fazhal Hendri pada persidangan sebelumnya. "Sidang ini kami tunda sampai hari Rabu tanggal 8, kami akan bacakan putusan perkara ini,” ujar Fahzal pada Senin, 6 November 2023.