Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ternyata sudah bebas bersyarat dari penjara. Ia dipenjara karena terbukti korupsi usai kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, Rabu (29/11/2023).
