Jakarta, IDN Times - Salah satu eks narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Imam Sudrajat, membeberkan peran Ferdy Sambo dalam usahanya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Salah satunya adalah tidak menampilkan CCTV dengan alasan hangus terbakar. Ia pun sempat mempertanyakan keberadaan CCTV itu kepada penasihat hukumnya.
"Pak Ferdy Sambo sendiri bilang waktu itu, CCTV hangus tidak bisa diputar. Ini yang jadi pertanyaan saya, kenapa bukti hangus itu tidak ditampilkan di persidangan,” kata Imam dikutip dari YouTube Akuratco, Senin (20/2/2023).
“Saya sempat tanya ke kuasa hukum, kok bukti CCTV yang hangus gak ditampilkan di persidangan. Seharusnya kalau itu bukti, ditampilin dong!" imbuhnya.