Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha mengkritik dikabulkannya gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Praswad menilai perlu adanya pendalaman terhadap proses tersebut karena terkesan janggal.
"Hal tersebut mengingat seakan telah terjadinya rangkaian peristiwa yang membuat publik curiga adanya pengkondisian. Hal tersebut mulai dari hilangnya Paman Birin sejak OTT seakan terdapat pelindung yang profesional sampai kemunculan yang tiba-tiba sehari sebelum putusan," ujar Praswad, Rabu (13/11/2024).