Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kaesang Pangarep hadir di kantor KPK. (dok. IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengatakan pemilik jet pribadi menjadi petunjuk untuk membuktikan alibi Kaesang Pangarep.
  • Teman Kaesang diimbau membawa bukti percakapan terkait nebeng jet pribadi pada Agustus lalu untuk meyakinkan tim KPK.
  • Tim KPK akan menganalisis apakah fasilitas jet pribadi yang diterima masuk kategori gratifikasi dan menetapkan biaya yang harus dikembalikan ke negara.

Jakarta, IDN Times - Eks penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengatakan pemilik jet pribadi jenis Gulfstream menjadi petunjuk untuk membuktikan alibi Kaesang Pangarep. Ketika mendatangi komisi antirasuah pada Selasa (17/9/2024), Kaesang mengaku hanya nebeng jet pribadi milik temannya itu. Sebab, kebetulan pada 18 Agustus 2024 lalu, temannya tersebut juga hendak ke Amerika Serikat (AS). 

"Kebenaran klaim itu yang harus ditelusuri oleh komisi antirasuah baik secara kronologis maupun yuridis. Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman Kaesang. Siapapun dia," ujar Yudi di dalam keterangan tertulis, dikutip pada hari ini. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di