Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ema Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Ia diperiksa terkait pengembangan kasus korupsi mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Tim Penyidik selesai memeriksa Ema Sumarna," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/3/2024).

1. Sebagai Sekda, Ema Sumarna merupakan Ketua TAPD

Ema Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, KPK mencecar Ema terkait pembahasan anggaran di Pemkot Bandung. Sebab, ketika menjadi Sekda, Ema merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," jelas Ali.

2. Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD tersangka baru kasus ini

Ema Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ema telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Ia bukan satu-satunya tersangka baru yang ditetapkan KPK.

Ada empat Anggota DPRD Kota Bandung yang ikut jadi tersangka yakni Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Rianto.

3. Pengembangan kasus Yana Mulyana

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Penetapan mereka sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Kasus ini terungkap usai mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan pada 2023.

Editorial Team

EditorAryodamar