KPK Tahan Tersangka Baru di Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung Tahun Anggaran 2020-2023. Kasus ini menyeret eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Sosok yang ditahan adalah Budi Santika. Budi merupakan Direktu Komersial PT Marktel.
"Tekait kebutuhan penyidikan, BS ditahan Tim Penyidik selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini sampai dengan 17 Desember 2023 di Rutan KPK," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (28/11/2023).
1. Yana Mulyana disebut minta 25 persen nilai proyek

Asep menjelaskan bahwa Budi pada 2022 mendekati Yana Mulyana agar mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Perhubungan Kota Bandung. Kemudian ia menyerahkan uang untuk Yana dan sejumlah Anggota DPRD Kota Bandung dengan istilah 'keperluan ke atas'.
Besaran biaya komitmen yang diminta Yana Mulyana mencapai 25 persen dari nilai proyek sebesar Rp6,7 miliar. Sebagai bukti awal, uang yang diberikan Budi ke Yana Mulyana mencapai Rp1,3 miliar.
2. Yana Mulyana kena OTT KPK

Seperti diketahui, Yana Mulyana terjaring dalam tangkap tangan KPK pada Jumat, 14 April 2023 di rumah dinasnya. Ia ditangkap atas dugaan suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan internet untuk program Bandung Smart City.
KPK turut menyita sejumlah bukti yang ditemukan dalam tangkap tangan. Bukti-bukti yang disita antara lain uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, RInggit, Yen, dan Bath, serta sepatu Lous Vuitton Cruise Charie senilai total Rp924,6 juta.
3. Budi Santika tersangka ketujuh di kasus Yana Mulyana

Selain Yana Mulyana dan Budi Santika, KPK sebelumnya telamenetapkan 5 tersangka lain. Mereka adalah:
Kadishub Kota Bandung Dadang Darmanwa
Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal
Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny
CEO PT Itra Jelajah Informatika Sony Setiadi
Manajer PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro